Status Hukum mengenai Embed Video di Youtube?
http://evanvibration.blogspot.com/2015/04/status-hukum-mengenai-embed-video-di.html
Salam kenal mas Evan, saya Taufan, pekerjaan saya adalah musisi (drummer)
Nah, kebetulan saya punya website pribadi (www.taufansiswadi.net) yang mau saya isi dengan biodata, foto2, video manggung saya
Nah, kebetulan saya banyak bantu event2, baik Wedding, corporate, TV, dll.
Nah, dari EO/WO itu, banyak upload video2 mereka untuk promosi, dimana ada saya didalam video2 tersebut. Nah, kalo video2 itu saya tampilkan di web saya (saya gunakan menu share/embed code) apakah saya bisa dituntut oleh yang mengupload video2 tersebut, jika saya share ke web saya?
Apakah ada info dari youtube nya sendiri, mengenai hak cipta tentang ini, apabila suatu saat ada yang nanya ke saya tentang share video2 ini? Jadi video2 nya tidak saya Download dulu, hanya share dari youtube nya langsung .
Untuk sementara sih saya selalu minta ijin dulu ke yang upload video nya, cuman kan ada beberapa yang upload, tapi saya tidak kenal (misalnya stasiun tv)Mohon info nya ya, terimakasih-Taufan Irianto Siswadi
Halo mas Taufan, di situs YouTube ada yang dikenal dengan penggunaan wajar, penggunaan wajar adalah memakai sebagian konten yang memiliki hak cipta untuk di produksi kembali (undang-undang ini berlaku di negara America). Untuk kasus Anda, adalah embed video maka menurut saya, balik lagi ke si pemiliki asli konten. Jika video memang videonya bisa di embed, itu berarti pemilik video mencentang
Allow embedding pada videonya (baca Embed videos and playlists) . Tentungnya tidak perlu meminta ijin pemilik video untuk meng-embed video tersebut kedalan website milik Anda. Paling tidak berikan credit title atau sumber video tersebut. Pemberian credit title tidaki diharuskan oleh YouTube, tapi minimal sebagai sikap menghargai video uploader tersebut.
Kebalikannya jika video tidak diijinkan untuk ter-embed, maka akan muncul seperti ini di website
Jadi kesimpulannya, selama video itu di-allow, maka sah-sah saja di-embed kedalam website atau blog.
Kak halal gak download vidio di you tube? Dalam islam
BalasHapusJawab aja di thunderraenald123@gmail.com